Breaking News

Lapor Pak Menteri! Diduga Napi Deka Masih Bebas Jalankan Bisnis Haram di Lapas Rantau Parapat". Kalapas Bungkam Saat Dikonfirmasi.


RANTAUPARAPAT(SUMUT)-Dugaan peredaran narkoba jenis shabu dan praktik lodes (penipuan online) di Lapas Kelas II A Rantau Parapat kembali mencuat ke publik. Seorang narapidana bernama Deka disebut-sebut sebagai aktor utama dalam bisnis haram tersebut yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa hambatan berarti dari pihak lapas.

Informasi yang dihimpun  kru media  dari salah seorang mantan napi berinisial A.R mengungkapkan bahwa Deka merupakan pemain besar yang tidak tersentuh hukum di dalam lapas. Menurutnya, Deka dikenal licin dan memiliki jaringan kuat yang membuatnya aman dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

“Deka itu pemain besar, bang. Dia bagi komisi ke orang dalam itu luar biasa, apalagi omsetnya kencang. Bisa dibilang, dia tunggal menguasai permainan di dalam Lapas Rantau Parapat,”.Ujar A.R saat diwawancarai.

Lebih lanjut, A.R menyebutkan bahwa Deka tidak pernah dipindahkan ke lapas lain karena kekuatannya yang besar dalam mengelola omset dari peredaran narkoba dan lodes. “Dia nggak bisa digeser, bang. Karena dia punya omset besar, dan putaran shabu-nya kencang,”.Tambahnya.

Dalam upaya konfirmasi kru media  menghubungi Kalapas Kelas II A Rantau Parapat, Khairul Bahri Siregar. Namun sangat disayangkan, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada jawaban, menimbulkan kesan bungkam dari pihak lapas terhadap dugaan keterlibatan napi Deka.

Padahal, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Agus Ardianto, telah memberikan instruksi tegas agar seluruh lapas di Indonesia dibersihkan dari peredaran narkoba dan melarang keras penggunaan handphone oleh narapidana di dalam penjara.

Namun, kenyataannya di Lapas Kelas II A Rantau Parapat, instruksi tersebut tampaknya masih diabaikan. Kegiatan haram seperti narkoba dan penipuan online masih berlangsung secara terang-terangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan dan integritas aparat di dalam lapas.

Diharapkan Menteri Agus Ardianto segera mengambil tindakan tegas terhadap lapas yang masih membiarkan praktik-praktik ilegal berlangsung. Demi keamanan dan ketertiban, lapas harus dibersihkan dari para "Parlodes" dan bandar narkoba yang terus mencoreng sistem pemasyarakatan di Indonesia.



(TD)

© Copyright 2025 - MediaKita.Online
Menerima jasa Pembuatan Website Berita, Program Perkantoran, Aplikasi Dll Wa 085831030897