SIMALUNGUN(SUMUT) – Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 kembali mencuat, kali ini melibatkan Pangulu Nagori Bandar Dolok, P. Gultom. Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syahputra, secara terbuka mengungkapkan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Dalam wawancaranya kepada kru media pada Kamis (22/05/2025), Ilham menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data realisasi anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti penggunaan Dana Desa yang patut diduga kuat diselewengkan oleh Pangulu Nagori Bandar Dolok. Banyak item yang tidak ditemukan pelaksanaannya". Ujarnya.
Beberapa pos anggaran yang dipersoalkan antara lain penyelenggaraan posyandu yang dianggarkan secara berulang-ulang dengan nilai berbeda namun untuk kegiatan serupa, seperti makanan tambahan, kelas ibu hamil dan insentif kader. Anggaran untuk item tersebut mencapai puluhan juta rupiah, bahkan terkesan fiktif karena tidak ditemukan realisasi di lapangan.
“Contohnya penyelenggaraan Posyandu yang sama dianggarkan hingga lima kali dengan total lebih dari Rp 100 juta. Begitu juga dengan pelatihan dan penyuluhan yang tidak jelas pelaksanaannya. Ini patut dipertanyakan,”.Tegas Ilham sambil menunjukkan dokumen anggaran yang diduga fiktif.
Lebih lanjut, Ilham menambahkan bahwa DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia akan segera melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, sudah saatnya pemerintah serius menindak tegas oknum kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Pangulu Nagori Bandar Dolok, P. Gultom, belum memberikan tanggapan apa pun terkait dugaan ini. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih bungkam dan belum merespons permintaan wawancara dari awak media.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan korupsi Dana Desa di Sumatera Utara yang kian memprihatinkan. Masyarakat berharap aparat hukum segera bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus ini agar penggunaan Dana Desa benar-benar menyentuh kepentingan rakyat bukan menjadi ajang kepentingan pribadi.
DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa di masing-masing wilayah agar tercipta pemerintahan desa yang bersih dan transparan,Ini uang rakyat, Sudah seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,”.Tutup Ilham
(Team)
Social Header