SIMALUNGUN(SUMUT )— Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 kembali mencuat, kali ini melibatkan Pangulu Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan realisasi anggaran yang dilaporkan oleh pihak pemerintahan desa tersebut.
Salah satu temuan mencolok terlihat dalam alokasi dana untuk penyelenggaraan Posyandu. Tercatat empat kali pencairan dana dengan rincian: Rp62.809.450, Rp4.951.125, Rp13.500.000, dan Rp43.477.200 untuk kegiatan yang serupa, yakni makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader Posyandu. Jumlah keseluruhan dana untuk kegiatan Posyandu mencapai lebih dari Rp124 juta,Namun laporan pertanggungjawabannya dinilai tidak transparan.
Selain itu, dana yang dialokasikan untuk kegiatan penyuluhan dan pelatihan di bidang kesehatan juga patut dipertanyakan. Tiga kali realisasi dana tercatat sebesar Rp2.370.000, Rp3.000.000, dan Rp15.915.000. Pihak desa belum memberikan rincian menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk siapa saja narasumber dan peserta yang terlibat.
Tidak kalah mencurigakan adalah dana sebesar Rp110.220.000 untuk pengelolaan hutan milik desa, serta Rp90.251.576 untuk pemeliharaan gedung balai desa. Sejumlah warga menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan atau perbaikan fisik yang sesuai dengan jumlah anggaran yang telah dikeluarkan.
Laporan juga menunjukkan adanya anggaran sebesar Rp88.200.000 untuk pos "Keadaan Mendesak",Namun hingga kini tidak jelas situasi mendesak seperti apa yang dimaksud dan bagaimana dana tersebut telah digunakan. Warga menuntut penjelasan transparan dari pihak pangulu terkait penggunaan dana tersebut.
Kegiatan pelatihan dan sosialisasi yang tercantum, seperti pelatihan kepemudaan (Rp7.500.000) serta penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat (Rp7.500.000), turut dipertanyakan pelaksanaannya oleh masyarakat. Beberapa tokoh pemuda setempat mengaku tidak pernah menerima undangan atau informasi mengenai kegiatan-kegiatan tersebut.
Sementara itu, Pangulu Nagori Laras hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media dan masyarakat belum membuahkan hasil. Kantor desa tampak tertutup dan staf desa menolak memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan ini.
Masyarakat berharap agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap penggunaan Dana Desa 2024 di Nagori Laras. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama warga demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
(Team)
Social Header