SIMALUNGUN (SUMUT)– Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Raya Dameanto Purba memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan mengenai realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Diamnya pihak sekolah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Dari data yang diperoleh, dana BOS tahap I SMA Negeri 1 Raya tahun 2024 tercatat sebesar Rp 736.502.999 dengan rincian penggunaan di antaranya penerimaan peserta didik baru Rp 5.860.000, pengembangan perpustakaan Rp 73.385.200, kegiatan pembelajaran Rp 58.150.000, administrasi satuan pendidikan Rp 85.825.000, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 365.254.999. Selain itu, pembayaran honor dicatat sebesar Rp 81.600.000.
Sementara pada tahap II, total dana BOS yang diterima sekolah ini bahkan lebih besar, yakni Rp 794.288.000. Anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk pengembangan perpustakaan Rp 444.260.000, kegiatan pembelajaran Rp 17.200.000, administrasi Rp 110.841.678, pemeliharaan sarana prasarana Rp 59.412.000, hingga pembayaran honor yang kembali dicatat sebesar Rp 81.600.000.
Ilham Syaputra, pengurus DPD LSM Sumut Geram Banten Indonesi angkat bicara terkait dugaan ketertutupan pihak sekolah dalam penggunaan dana tersebut. Menurutnya, seharusnya sekolah sebagai penerima dana BOS terbuka kepada publik, karena anggaran itu bersumber dari APBN yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Bungkamnya pihak SMA Negeri 1 Raya saat dikonfirmasi jelas menimbulkan kecurigaan. Publik berhak tahu bagaimana dana BOS ratusan juta rupiah itu digunakan. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran,”.Tegas Ilham, Rabu (10/09/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sesuai Permendikbud dan regulasi terkait, setiap sekolah penerima BOS wajib mempublikasikan laporan penggunaan dana di papan informasi sekolah maupun situs resmi agar masyarakat bisa mengawasi. Jika hal ini tidak dilakukan, maka sekolah dianggap melanggar prinsip transparansi.
Ilham juga mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Raya. “Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bila perlu, kami akan melayangkan laporan resmi agar ada audit investigasi,”.Tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Raya belum memberikan klarifikasi maupun jawaban resmi atas pertanyaan media. Publik pun kini menanti langkah tegas dari otoritas pendidikan maupun aparat hukum dalam memastikan anggaran BOS benar-benar dipergunakan untuk kepentingan pendidikan bukan untuk kepentingan lain.
(Team)
Social Header