Breaking News

Seragam Olahraga SMP Negeri 4 Pematangsiantar Dibanderol Rp 250 Ribu, PMK Angkat Bicara.


PEMATANGSIANTAR (SUMUT)– Pengadaan seragam olahraga di SMP Negeri 4 Pematangsiantar kembali menuai sorotan. Pasalnya, harga yang dibanderol mencapai Rp 250 ribu per stel, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Pematangsiantar, Hunter Samosir, pada Kamis (17/09/2025) turut angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Hunter menilai, praktik penjualan seragam olahraga yang dilakukan pihak sekolah atau oknum tertentu sangat disayangkan. Menurutnya, jika aturan yang sudah jelas diabaikan, maka nilai dari sebuah kebijakan menjadi tidak lagi bermakna. “Sangat disayangkan satuan pendidikan masih melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tujuan lahirnya semboyan Tut Wuri Handayani,”.Ujarnya.

Lebih lanjut, Hunter menyebut bahwa seragam olahraga di sekolah kerap menjadi polemik dari tahun ke tahun. Padahal, keberadaan seragam seharusnya ditujukan untuk keseragaman dan mendukung proses belajar, bukan justru dijadikan ajang bisnis oleh pihak tertentu. “Hal seperti ini jelas mencederai dunia pendidikan kita,” .Tambahnya.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani, sebelumnya telah menegaskan melalui surat edaran agar sekolah tidak memperjualbelikan seragam olahraga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya praktik yang mengarahkan siswa membeli seragam pada toko atau usaha warung kopi yang tidak berlegalitas.

Hunter menegaskan, PMK Pematangsiantar tidak akan tinggal diam melihat persoalan ini. Pihaknya akan menempuh langkah-langkah yang dinilai pantas sebagai bentuk tindakan nyata. “Jika praktik ini terus berlanjut, kami siap membawanya ke ranah hukum agar menjadi edukasi bagi oknum yang tidak mematuhi peraturan,”.Ucapnya.

Ia juga mengingatkan, biaya pendidikan sudah seharusnya meringankan, bukan menambah beban masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang masih sulit, kebijakan semacam ini justru bisa menambah kesenjangan. “Jangan sampai orang tua murid merasa tertekan hanya karena urusan seragam,”.Tegas Hunter.

Selain itu, PMK juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan lebih ketat di setiap sekolah. Dengan begitu, kebijakan yang sudah dikeluarkan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan bukan hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Hunter menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan praktik serupa. “Kami berharap orang tua siswa berani bersuara, karena dunia pendidikan harus kita jaga bersama dari praktik yang menyimpang,”.Pungkasnya.


(Team)

© Copyright 2025 - MediaKita.Online
Menerima jasa Pembuatan Website Berita, Program Perkantoran, Aplikasi Dll Wa 085831030897