NIAS SELATAN - Polemik yang terjadi di Desa Lolomaya, Kecamatan O’ou, Kabupaten Nias Selatan, belum selesai, Masyarakat Desa Lolomaya sangat mengharapkan kepada Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia agar PJ Kades Lolomaya Firman Waruwu segera diganti.
Untuk menanggapi polemik tersebut, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia mengatakan bahwa bagaimana bisa PJ Desa lolomaya itu di evaluasi atau diganti padahal masih belum bekerja, apa dasar kita? dan satu hal lagi yakni dimana kita taruh wajah pemerintah.
”Kita angkat hari ini besok kita berhentikan. Cuman mereka tidak memahami hal tersebut. Contohnya berselang beberapa hari Pj itu diberikan waktu bekerja. Ya, seakan-akan mereka (masyarakat-red) yang menguasai kita” ucap Sokhiatulo Laia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Ruangannya Kantor Bupati Nias Selatan di Jalan Arah Sorake km 5, Teluk Dalam pada Rabu, (5/11/2025).
Lebih lanjut Sokhiatulo Laia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah memberikan jawaban melalui Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM bahwa PJ Kades lolomaya akan dievaluasi. Artinya apa, dasar kita mengevaluasi Pj Kades apa…? Apa sudah bekerja Pj nya…?.
Menurut Bupati bahwasanya tidak semua masyarakat Lolomaya yang menolak terhadap PJ Kades Lolomaya, hal itu berdasarkan penyampaian Camat O’ou saat ditanyakan nya.
”Tinggal dua bulan lagi harusnya masyarakat memberikan waktu kepada PJ Kades Lolomaya untuk bekerja, setelah itu kita evaluasi”, ujarnya.
Seandainya saja Camat O’ou kemarin mengatakan 80 persen masyarakat Lolomaya menolak PJ Kades itu, maka kita evaluasi.
”Malah kata Camat O’ou mengatakan bahwa 50-50 persen masyarakat yang menolah PJ Kades Lolomaya maupun pendukungnya”, katanya.
”Kalau begitu susah kita nanti, contohnya kita evaluasi PJ itu kemudian hari muncul lagi masalah yang sama. Jadi, untuk apa kita angkat PJ kalau seandainya masalah tidak akan selesai”, imbuh Sokhiatulo Laia.
Kemudian, Sokhiatulo Laia menyampaikan bahwa menurutnya kehendak masyarakat Lolomaya itu seakan-akan memang mereka yang menghunjuk, karena PJ Kades ini bukan masyarakat Desa Lolomaya.
Malah Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia menanyakan dasar hukum yang mengatur bahwa menjadi PJ Kepala Desa itu harus dari Desa tersebut, pasti dasar hukumnya tidak ada.
”Seakan-akan mereka ini (masyarakat-red) melakukan penolakan pasti tanpa dasar”, pungkas Sokhiatulo Laia.
”Kalau saja Camat O’ou kemarin mengatakan bahwasanya 75 persen yang menolak PJ Kades Lolomaya, maka langsung di evaluasi”, tegasnya.
Sementara, Camat O’ou Ricaman Halawa, SP ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan pada Kamis, (6/11/2025) menyampaikan, bahwa pada hari Senin, (27/10/2025) lalu sore pihaknya menghadap Bapak Bupati Nias Selatan, di Pendopo. Bupati menyampaikan, apa alasannya mengevaluasi PJ Kades Lolomaya itu sementara masih belum bekerja. Kalau seandainya dia melaksanakan tugas, maka ada laporan tentang pekerjaannya. Jadi kita bisa evaluasi.
”Nah, apa alasan saya (Bupati Nisel-red) mengevaluasinya sementara masih belum bekerja”, ucap Camat O’ou.
Menurut Camat O’ou, Ricaman Halawa benar juga apa yang dikatakan bapak Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia.
Lebih lanjut, Camat O’ou Ricaman Halawa menyampaikan bahwa pada saat itu Bupati Nias Selatan menanyakan apakah 100% masyarakat Desa Lolomaya itu menolak PJ Kades, kemudian saya katakan tidak seratus persen ada juga yang menerima seperti BPD dan aparat Desa Lolomaya.
”Masalah presentasi berapa persen yang menolak dan maupun yang menerima PJ Kades Lolomaya tidak pernah saya sampaikan kepada pak Bupati Nias Selatan”, tandas Ricaman Halawa.
Camat O’ou menambah bahwa masyarakat Lolomaya masih bertahan dan tetap menolak PJ Kades Lolomaya. Apalagi kantor Desa Lolomaya hingga saat ini masih disegel oleh masyarakat Lolomaya.
Terkait penyegelan kantor Desa Lolomaya juga telah saya laporkan kepada Bupati Nias Selatan, dan Bupati Nias Selatan meminta untuk dibuka karena itu tempat berkantor pemerintahan desa, bagaimana melaksanakan tugas kalau kantornya disegel.
Sehingga pada Selasa, (4/11) Bupati Nias Selatan menghubungi Kapolres Nias Selatan untuk menemani bisa dibuka kantor Desa Lolomaya. Sehingga pada hari itu juga personil Polres Nisel datang dan alhasil masyarakat Lolomaya masih bertahan dan tetap menolak.
”Saya berkomunikasi dengan ajudan, namun katanya tidak bisa diganggu pak Bupati karena sedang rapat. Sehingga akhirnya Kapolres Nisel memerintahkan Kapolsek Lolowau untuk mundur, akhirnya kami tidak paksakan”, tutupnya.
Tokoh masyarakat Lolomaya, Ama Putra Hia mengatakan bahwa 80 % lebih asli masyarakat Lolomaya menolak PJ Kades Lolomaya.
Dengan beberapa alasan yakni dia bukan putra Desa Lolomaya, double job sebagai Ketua BPD Desa Simandaolo, Kesek SMP 1 O’ou.
”Kami masyarakat Lolomaya trauma dengan Firman Waruwu semasa menjadi PJ di Desa Bawosalo’o Bawoluo, Kecamatan O’ou karena pada saat itu kuat diduga telah menyelewengkan Dana Desa, dan tidak hanya itu Ia juga pernah menjadi Kasek SD Lolomaya artinya kami tau percis watak dan karakternya memang sangat buruk orangnya”, pungkas Hia.
Kami warga masyarakat Lolomaya lebih tau siapa yang layak menjadi PJ Kades Lolomaya. Padahal kami telah mengajukan 6 orang yang sudah ASN dan bahkan ada yang sudah gelarnya Doktor yang menjadi PJ Kades Lolomaya.
”Anehnya nama-nama yang kami ajukan itu tidak muncul satu namanya. Mungkin surat kami itu tidak sampai di meja Bupati Nias Selatan atau jangan-jangan ada oknum di kelompok Bupati yang sengaja tidak memberikan surat kepada Bupati. Malah yang dikeluarkan SK PJ Kades Lolomaya yang bukan kami ajukan”, ungkapnya.
Kami sangat mengharapkan kepada Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia supaya PJ Kades Lolomaya atas nama Firman Waruwu di evaluasi.
”Bila Bupati Nias Selatan tetap mempertahankan Firman Waruwu, maka kami seluruh masyarakat asli Desa Lolomaya akan melakukan aksi demo besar-besaran dengan membawa bekal dan nginap dikantor Bupati Nias Selatan maupun di Pendopo”, tandasnya.

Social Header