Breaking News

Terpidana Kasus Senjata Api Ilegal "Godol" Ditangkap

 

DELISERDANG - Terpidana kasus kepemilikan senjata api berinisial ESG alias Godol akhirnya ditangkap oleh team gabungan yang terdiri dari Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, tim Buser Brimob dan Personil Kesatuan TNI Kodam 1 BB, Rabu (28/5/2025)

Adapun  penangkapan terpidana dilakukan  di sebuah villa yg berada di area wisata pemandian Kenan, di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit,yang disinyalir adalah kepunyaan Godol.

Kejadian ini hanya berselang 14 hari setelah penetapan terpidana ini sebagai DPO kasus kepemilikan senjata api, oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, karna setelah melayangkan surat pemanggilan yan tidak direspon sama sekali, dan upaya penangkapan yang selalu gagal. 

Namun pada penangkapan kali ini, tim gabungan berhasil mengeksekusi terpidana ESG, walaupun petugas sempat mendapat perlawanan dan ada upaya penghalangan dari kerabat Godol, namun akhirnya tim berhasil membawa Godol ke Rutan Kelas 1 Medan. 

Menurut keterangan dari pihak Kejari Lubuk Pakam, patut diduga ESG alias Godol juga terkait dengan pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, karena Jaksa inilah yg mengeluarkan Surat DPO terhadap Godol, dan setelah surat ini keluar.

 "Saya merasa ada intimidasi dari orang-orang yang tidak dikenal dan selalu dihubungi via telpon oleh tersangka otak pembacokan berinisial APL alias Kepot yang notabene berada dalam satu Rutan bersama Godol, pada saat mereka menjalani penahanan selama menjalani persidangan," kata Jaksa Jhon Wesley Sinaga.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami ada tidaknya keterkaitan ketiga tersangka pembacokan hakim dengan terpidana Godol karna sebagai mana isu yg beredar adalah hubungan emosional mereka cukup dekat karna sama-sama memimpin sebuah Ormas Kepemudaan yang cukup besar di Sumatera Utara. 

Setelah penangkapan ini terpidana ESG alias Godol akan menjalani hukuman selama 1 tahun sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. (Better Tarigan) 

© Copyright 2025 - MediaKita.Online
Menerima jasa Pembuatan Website Berita, Program Perkantoran, Aplikasi Dll Wa 085831030897