TANAH -JAWA (SUMUT)— Pekerjaan proyek pembangunan yang terletak di samping Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa adanya papan informasi atau plank proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan transparansi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pekerjaan sudah berlangsung dengan melibatkan sejumlah pekerja dan alat berat. Namun, tidak tampak adanya papan informasi yang mencantumkan sumber dana,Nilai proyek,Pelaksana serta waktu pengerjaan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan pemerintah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kejelasan proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI), Hunter Samosir, angkat bicara. Ia menilai bahwa ketiadaan plank proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas transparansi publik dan membuka ruang terhadap dugaan penyimpangan anggaran.
“Setiap proyek,Apalagi yang menggunakan dana negara, wajib mencantumkan papan informasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Kalau tidak ada plank, kita patut curiga ada sesuatu yang ditutupi,” ujar Hunter Samosir kepada awak media. Sabtu (1/11/2025).
Lebih lanjut, Hunter menegaskan bahwa KPKM RI akan menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi guna memeriksa legalitas kegiatan pembangunan tersebut. “Kami akan menyurati pihak terkait termasuk inspektorat dan kejaksaan,Agar dilakukan audit terhadap proyek tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak pelaksana proyek tidak bermain-main dengan dana publik. “Jangan anggap masyarakat tidak peduli. Setiap rupiah dari anggaran negara adalah hak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan".Tambahnya.
Masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi mengenai sumber anggaran dan tujuan pembangunan proyek itu. Mereka juga mendukung langkah KPKM RI untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di wilayah Tanah Jawa mengenai ketiadaan papan informasi proyek tersebut.
(Red)

Social Header